Kasikum sekaligus Pemateri, AKP Harun mengatakan, adapun materi yang disampaikan diantaranya, pertama tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri dan profesionalisme penyidikan guna antisipasi Praperadilan.
Tentunya, diharapkan para peserta atau personel Polres Musi Rawas mengetahui dan memahami terhadap materi-materi yang disampaikan para pemateri. Kemudian dapat diaplikasikan di setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI