Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Refinery Begerak, Muratara 4 Kasus, Musi Rawas dan Lubuk Linggau Kalah

Rabu 07-08-2024,09:54 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID –  Sejak 16 Mei hingga 3 Agustus 2024, Satuan Tugas (Satgas) Illegal Drilling dan Illegal Refinery di wilayah Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap 58 kasus. Dari jumlah tersebut, 4 kasus ditindak Sunsatgas Kabupaten Muratara. 

Tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) dikomandoi Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto. Adapun 58 kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery itu diungkap Subsatgas Provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan yang telah dilakukan oleh Subsatgas Gakkum yakni membongkar 82 gudang, melakukan penutupan 6 sumut dan penertiban 20 refinery.

“Untuk ungkap perkara sebanyak 58 kasus tersebar hampir di semua wilayah Sumatera Selatan. Itu selama periode 16 Mei sampai 3 Agustus 2024. Dan 31 kasus diantaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),”  terang Kasubsatgas Gakkum Kombes Bagus Suropratomo dalam keterangan tertulis diterima LINGGAUPOS.CO.ID, Rabu, 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Polres Muratara Tangkap 3 Warga Muba, Terkait Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Dikatakan Kombes Bagus Suropratomo, sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, setelah konsolidasi, timnya berasal dari berbagai instansi langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus yang tersebar dari wilayah provinsi Sumatera Selatan.

Berikut rincian pengungkapan kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery oleh Subsatgas provinsi dan kabupaten/kota.

1.  Subsatgas Gakkum Provinsi 18 kasus.

2.  Subsatgas Gakkum Kabupaten Muba 10 kasus.

BACA JUGA:93 Sumur Minyak Illegal di Muba Ditutup, Jangan Sampai Ada yang Meledak Lagi

3.  Subsatgas Gakkum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 4 kasus.

4.   Subsatgas Gakkum Kabupaten Ogan Ilir (OI) ada 5 kasus.

5.  Subsatgas Gakkum Kabupaten Muratara 4 kasus.

6.  Subsatgas Gakkum Kabupaten Banyuasin 5 kasus.

BACA JUGA:Tersangka Sumur Minyak Illegal di Musi Rawas Segera Disidangkan, Diancam Denda Rp60 Miliar

Kategori :