“Insentif ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk membangun Kabupaten Musi Rawas sehingga terwujudnya Kabupaten Musi Rawas yang Maju Mandiri dan Bermartabat,“ungkapnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemberian penghargaan Insentif Fiskal tersebut merupakan instrumen yang diberikan untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah.
Karena inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat namun juga tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Tito berharap dengan diberikannya insentif tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024: Hj Ratna Machmud dan Suprayitno Bisa Jadi Pasangan Calon Tunggal
Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI