Calon yang kalah dengan kotak kosong tidak boleh calon lagi. “Makanya memang upaya calon tunggal harus diperhitungkan betul-betul alangkah lebih baik kasih kesempatan kepada paslon lain,” paparnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI