Bawa Biji Tanaman Berbahaya 2 Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

Minggu 28-07-2024,17:23 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan ditemukan 2 paket bungkusan kertas berisikan irisan daun, batang dan biji kering.

Barang bukti tersebut patut diduga merupakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja di dalam tas selempang milik tersangka. 

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti Narkotika dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :