Kronologis 4 Mahasiswi KKN di Selangit Musi Rawas Jadi Korban Pencurian, Malam-malam Ada yang Masuk

Minggu 28-07-2024,16:52 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Laki-laki itu, kemudian langsung meloncat dari jendela ruangan kantor desa. Siska pun langsung berteriak sehingga semuanya terbangun.

Mereka pun langsung mengecek barang-barang mereka, ternyata 5 HP hilang, yakni Realme C21, Iphone 11 Pro Max, Iphone XR, Vivo 16, Samsung A6 dan dompet pink yang berisikan uang Rp1.050. 000.

Aksi pencurian itu, kemudian dilaporkan Ketua Kelompok KKN Andrey Gunawan ke Kades. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Musi Rawas.

Sementara itu, satu dari dua orang pelaku pembobolan posko KKN di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Soal Pencurian di Posko Mahasiswa KKN di Selangit Musi Rawas, ini Kata Polisi

Pelaku adalah Jingga (19) warga Kampung 5 Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka Jingga ditangkap di depan rumah warga Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Minggu 28 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.

Ada satu lagi tersangka dalam pencurian ini, yakni SN (19) juga warga Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Namun ia melarikan diri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi dan Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Fahrizal Alamsyah didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah membenakan satu tersangka sudah ditangkap.

BACA JUGA:Pasca Disatroni Maling, Sisa 2 Kelompok Mahasiswa KKN Bertahan di Selangit Musi Rawas, Ini Penjelasan Camat

“Hasil penyelidikan diketahui ada dua orang pelaku pencurian di Posko KKN tersebut,” ia menjelaskan.

Kemudian Tim Landak Polres Musi Rawas dan Tim Reskrim Polsek STL Ulu Terawas melakukan penyelidikan keberadaan keduanya.

Hingga diketahui tersangka Jingga ada di Desa Taba Tengah. Petugas langsung meluncur ke lokasi, dan menangkap Jingga.

Dari tersangka Jingga juga diamankan barang bukti, HP Realme C21, HP Iphone Xr dan Iphone 11 Promax. 

BACA JUGA:KKN di Patok Besi

“Tersangka Jingga mengakui melakukan pencurian bersama SN. Dia juga mengaku 3 HP itu akan dijual,” jelas Kasi Humas.

Kategori :