Lantas, dirinya meminta agar oknum kades diberhentikan dari jabatannya karena sudah tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin apalagi ini sudah dua kali terjadi.
Seorang kepala desa yang seharusnya melakukan pengayoman dan pelayanan masyarakat desanya malah berbuat mesum dengan tetangga sendiri bahkan sudah 2 kali tercekal warga.
Diketahui, bahwa saat ini oknum kades dan wanitanya itu sudah diamankan di Polsek Mesuji Raya untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kapolsek Mesuji Raya, Ipda Belki Framulia mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman, tadi malam Jumat 26 Juli 2024, anggotanya tengah berada di rumah korban untuk dilakukan interogasi.
BACA JUGA:Soal Pencurian di Posko Mahasiswa KKN di Selangit Musi Rawas, ini Kata Polisi
Kapolsek mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya tersebut untuk mengarahkan korban agar segera membuat laporan.
“Kami arahkan korban segera membuat laporan nanti kalau sudah dilakukan akan kami informasikan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI