Kakek di Lubuk Linggau Cabuli Pelajar SD, Sebelumnya Pamit dengan Ayah Korban

Jumat 26-07-2024,15:26 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Setelah mengambil jeruk tersangka Pandriansyah mendekati korban yang ada di pondok dan langsung melakukan perbuatan cabul.

Modusnya dengan cara memegang kemaluan dari korban dan memasukan tangannya ke dalam celana dalam dari korban.

Ditambahkan AKP Hendrawan, setelah menerima laporan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya Minggu 21 Juli 2024 Tim macan Linggau bersama unit PPA  Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan bersama KBO Iptu Suroso dan Kanit Pidum Ipda Suwarno serta Kanit PPA Aiptu Dibya melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Ditangkap Karena Buka Lahan Kebun Sawit, Bapak di Lubuk Linggau Sempat Punya Niat Buruk, Anaknya Menangis

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti satu buah dres panjang lengan pendek dengan motif bunga bunga. Lalu 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah celana dalam warna biru, 1 buah tanktop warna coklat.

“Tersangka mengakui jika telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terhadap korban,” tegas AKP Hendrawan. (*) 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :