Namun, sayangnya saat dirawat tersebut nyawa agus tak dapat diselamatkan, ia pun dikatakan meninggal dunia.
Kemudian pada Sabtu, 6 Juli 2024 Dua orang pelaku pembegalan di Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Mesuji Raya diduga mereka adalah pembunuh bos toko bangunan.
Adapun penangkapan pelaku begal dilakukan di dua tempat yang berbeda, satunya di Kecamatan Mesuji Raya dan satu pelaku lainnya ditangkap di luar Kecamatan Mesuji Raya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI