“Roti kemasan itu kantongnya rusak seperti sudah dibuka dan ditutup kembali seperti masih segel,” jelasnya.
Lalu, lanjut KI Agus, petugas pun membuka bungkus tersebut dan mendapati roti sudah terpotong dan rupanya dalam potongan roti ada sabu dalam kantong plastik bening.
Ditegaskannya, pada saat pemeriksaan roti itu langsung di depan warga binaan. Dimana kondisi kantong sudah rusak tetapi seperti direkatkan kembali agar tidak ketahuan.Begitu juga dengan rotinya juga sudah terpotong, padahal masih dalam kantong.
Adapun narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dalam roti itu 1/4 kantong plastic bening. Tetapi untuk berat totalnya, pihaknya tidak mengetahui.
BACA JUGA:CASN 2024, Pelamar Harus Tahu Ini Perbedaan SKB CAT dan Non CAT, Pahami Agar Tak Keliru
Sementara itu, dijelaskannya, petugas mulanya curiga pada RI yang menghantarkan makanan roti tersebut karena usai mengantar makanan ia langsung keluar.
RI yang mengantarkan makanan roti berisikan sabu-sabu ini terekam cctv dan memang yang bersangkutan sedikit tegang dan gelisah saat berada di Lapas.
“Untuk RI yang menghantarkan makanan roti berisi sabu-sabu ini dengan warga binaan JK yang dihantarkan itu mengaku sebagai teman biasa hubungannya,” jelasnya.
Kemudian saat diselidiki pihak Satres Narkoba Polres diketahui jika RI merupakan warga Dusun 2 Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
BACA JUGA:Napi Perampokan Siswa SMP Musi Rawas yang Tewas di Lapas Dibunuh, Siapa Tersangkanya?
Sementara JK warga binaan yang dihantarkan makanan roti ini merupakan warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
“Saat ini untuk JK masih menjalani hukuman dan akan menghirup udara segar atau bebas pada Agustus atau September ini,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, terkait penemuan narkotika di dalam roti ini pihaknya akan berlakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini, baik dari luar maupun dari dalam lapas.
Selanjutnya, usai peristiwa itu, langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba OKI. dan melaporkan hal itu untuk ditindaklanjuti. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI