• Pelayanan publik: Mengukur kemampuan menampilkan perilaku ramah dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
• Jejaring kerja: Menguji kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
• Sosial budaya: Mengukur kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat yang majemuk, terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
BACA JUGA:Review Itel S23 Plus, HP Rp1 Jutaan yang Punya Dynamic Island Ala iPhone 15, Begini Speknya
• Teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK): Menilai kemampuan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
• Profesionalisme: Mengukur kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
• Anti-radikalisme: Menguji pengetahuan dan sikap peserta terhadap anti-radikalisme serta kemampuan menanggapi situasi dengan beberapa alternatif tindakan.
Nah, itulah 3 tahapan tes SKD dalam CPNS 2024 yang akan datang yang perlu anda pahami sebelum menghadapi ujian seleksinya. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI