4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Setelah kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, kamu akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis tahap pertama.
Nah, jika sebelumnya kamu sudah berlatih soal tes seleksi kompetensi teknis PPPK, tentu tahap ini adalah tahap yang mudah untuk kamu lalui.
BACA JUGA:3 Lowongan Kerja di Baladonesia Palembang, Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Nantinya, panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama. Jika dalam pengumuman kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil tersebut.
Lalu panitia akan kembali mengumumkan hasil dari sanggahan seleksi, pengumuman ini sudah bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Lalu, bila kamu dinyatakan lulus, kamu bisa melakukan pemberkasan.
5. Seleksi Kompetensi teknis Kesempatan Kedua
BACA JUGA:7 Cara Memperbaiki Layar HP Samsung yang Hitam Mendadak, Jangan Panik! Buruan Lakukan Ini
Bagi kamu yang masuk dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, atau kamu yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, kamu harus memilih kembali formasi. Setelah kamu memilih formasi, kamu bisa melakukan cetak kartu ujian.
Selanjutnya, kamu pun akan menjalani seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua. Dan panitia pun akan mengumumkan hasil seleksi, bila kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil seleksi kompetensi seleksi kesempatan kedua.
Panitia pun akan mengumumkan hasil sanggah, hasil ini bersifat mutlak dan tidak bisa kamu ganggu gugat. Untuk kamu yang dinyatakan lulus, silakan melakukan pemberkasan.
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
BACA JUGA:Barbie Flip Phone: HP Lipat Punya Desain Imut yang Cocok untuk Anak-Anak, Cek Keunggulannya
Jika anda nantinya tidak lolos kompetensi teknis kesempatan kedua, masih ada kesempatan ketiga. Anda pun dapat mengikuti uji kompetensi teknis lagi.
Pertama anda harus memilih kembali formasi yang masih kosong, kemudian kamu pun akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga.