Nenek Kannut Kritis, Syok Mendengar Pernyataan 4 Putri Kandungnya Usai Diperiksa Polda Sumatera Selatan

Kamis 04-07-2024,12:54 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

“Boleh kita lihat pembuktian pembuktiannya itu mulai dari putusan pengadilan, lalu ada gugatan perdata itu semua dari keluarga pelapor, yang membuat muara permasalahan hukum di keluarga ini,” sambung Novel.

Meski demikian, Novel berkeyakinan bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menangani perkara ini dengan objektif.

Diketahui, nenek Kannut dipanggil penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Sumsel pada kamis 27 Juni 2024 dengan menggunakan kursi roda ditemani putra sulungnya dan si kuasa hukum nenek Kannut datang untuk diperiksa sebagai terlapor oleh 4 orang putrinya.

Sementara itu, sebelumnya telah diberitakan. Beredar di media sosial video dari salah satu anak dari Kannut, yakni Hj Indo Laba, anak ketiganya buka suara atas tindakan yang mereka lakukan.

BACA JUGA:Intip 5 Rekomendasi HP 5G Dijual Mulai Rp4 Jutaan Terbaik Juli 2024, Lengkap dengan Speknya

Ia pun mengungkapkan bahwa alasan mereka melaporkan ibu kandung ialah karena ingin mencari keadilan atas hak nya.

Ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan bukan karena faktor ekonomi tetapi lebih pada menginginkan rasa keadilan.

Sebab, sejak 8 tahun kepergian sang Ayah, ia tidak menerima hak waris dari mendiang ayahnya, hal ini juga melibatkan kakak tertua mereka yang saat ini merawat di Ibu.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @palembang_bedesau, pada Selasa 2 Juli 2024, yang menampilkan video pernyataan dari anak ketiga Kannut.

BACA JUGA:16 Remaja Diserahkan BNNK Musi Rawas ke Panti Rehabilitasi, Ini Penjelasan AKBP Abdul Rahman

“Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menggugat atau melaporkan ibu kami, kami disini hanya mencari keadilan atas hak kami, karena sudah lebih dari 8 tahun bapak kami meninggal tidak ada yang namanya bermusyawarah,” ujar Indo Laba.

Anak-anak Kanut juga mengatakan jika mereka sudah berusaha mendatangi kediaman ibunya namun dihalangi oleh kakak tertuanya dan menolak kehadiran mereka.

“Kami sudah berusaha datang ke rumah ibu kami berkunjung tapi dihalangi dengan kakak kami, jadi kamu tidak diterima, bahkan mereka menutup pintu selama bapak kami meninggal sudah 8 tahun,” lanjutnya.

Lantas, setelah melakukan berbagai cara namun tak ada hasil sehingga mereka nekat mengadu ke pengadilan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pelajar yang Lolos Paskibraka Nasional di IKN, 2 Orang dari Sumatera Selatan

“Sudah berbagai macam cara kami lakukan tapi hasilnya begini, jadi kamu mengadu kepada Pengadilan,” kata dia.

Kategori :