Pemuda di Prabumulih Beli Nasi Goreng Malah Berakhir Dipenjara, Ini Penyebabnya

Rabu 03-07-2024,13:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

“Saat  itu dicurigai seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhamad Agus sedang membeli rokok di warung nasi goreng tersebut,” ungkapnya.

Kemudian  setelah ditanya dari mana, tetapi laki-laki yang bernama Agus ini dengan panik menjawab pertanyaan.

“Dikarenakan mencurigakan kemudian anggota opsnal Buser langsung memeriksa badan dan juga satu tas selempang warna hitam yang dibawa oleh lak-laki tersebut,” lanjutnya.

Lantas setelah tas tersebut diperiksa, di dapatkanlah barang bukti di dalam tas selempang yang dibawanya itu berupa sepucuk senjata api rakitan jenis pistol rakitan berisi 1 amunisi kaliber FN 5,7 mm yang dibalut dengan sarung tangan warna hitam lis merah.

BACA JUGA:Kabar Baik Lagi, SMart Hotel Lubuk Linggau Buka 3 Lowongan Kerja

“Atas kejadian tersebut, tersangka mengakui perbuatannya kemudian tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek RKT untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Tersangka Agus ini pun dikenakan dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat Nomor 12/1951 KUHP membawa menyimpan senjata api rakitan tanpa hak. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :