h. Pemberitahuan dan pemilihan
i. Pendaftaran pemantau penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
j. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
Tahapan Penyelenggaraan
BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau 2024, Masih Ada Peluang Poros Ketiga Penantang Rodi Wijaya Vs Yopi Karim
Tahapan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b, meliputi:
a. Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon
b. Pendaftaran Pasangan Calon
c. Penelitian persyaratan calon
BACA JUGA:Launching Pilkada Musi Rawas 2024, Andika Kangen Band Tampil Memukau
d. Penetapan Pasangan Calon
e. Pelaksanaan Kampanye
f. Pelaksanaan pemungutan suara
g. Penghitungan suara penghitungan suara;
BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Pernyataan Sulaiman Kohar Soal Pilkada Lubuk Linggau 2024
h. Penetapan calon terpilih