Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayinya di Musi Rawas, Jelaskan Kronologisnya

Selasa 25-06-2024,05:31 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang ibu bernama Komsiatun alias Kokom (42) membunuh bayinya yang baru lahir. Kemudian disimpannya di dalam lemari.

Komsiatun alias Kokom adalah warga RT 01, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan tersangka Kokom sudah mengakui perbuatannya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Kokom, ia melahirkan pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Sosok Ibu Bunuh Bayinya di Musi Rawas Usai Melahirkan, Sudah 2 Tahun Jadi Janda, Sebentar Lagi Punya Mantu

Proses kelahiran bayi perempuan tersebut secara normal. Bahkan Kokom melahirkan sendiri, tanpa bantuan tenaga medis.

Kelang setengah jam kemudian, yakni sekitar pukul 20.00 WIB, oleh Kokom anaknya itu dibekap menggunakan bantal.

Hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia. Kokom kemudian menyimpan anaknya tersebut di dalam lemari dengan dibungkus kain.

“Hasil pemeriksaan sementara tidak berubah-ubah. Tapi kita masih akan terus dalami,” terang AKP Herman. 

BACA JUGA:Ibu di Musi Rawas Bunuh Bayi, Soal Gangguan Kejiwaan, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Ditambahkan AKP Herman Junaidi, untuk dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, hingga saat ini belum ada mengarah ke sana.

Hal ini diperkuat dari riwayat terduga pelaku belum pernah dirawat di rumah sakit kejiwaan.

“Kalau sejauh ini belum ada mengarah kesana (gangguan kejiwaan). Tapi kita akan periksa keluarga pelaku untuk memperjelasnya,” terang AKP Herman.  

Dikatakan AKP Herman, hasil pemeriksaan diduga kuat korban yang bunuh ibunya hasil hubungan gelap. 

BACA JUGA:Ini Kronologis Bayi Dibunuh Ibunya di Musi Rawas, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Kategori :