Sementara bayi dibawa ke Puskesmas. Diketahui menurut pengakuan Kokom bayi itu dilahirkan pada Sabtu 22 Juni 2024.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang janda di RT.1 Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, diduga membunuh anaknya yang baru lahir.
Bahkan bayi tersebut kemudian disimpan di dalam lemari. Namun akhirnya diketahui oleh warga pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Ibu yang nekat tersebut diketahui bernama Kokom. Ia kini sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk diproses hukum.
BACA JUGA:Begini Versi Pihak Tersangka, Kasus Pembunuhan di Terminal Satelit Lubuk Linggau
Informasi yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, penemuan mayat bayi ini membuat heboh warga setempat.
Bayi tersebut saat ditemukan sudah dalam meninggal dunia dan menimbulkan bau busuk yang menyengat.
Saat ditemukan, bayi tersebut disimpan di dalam lemari di kamar pelaku dengan kondisi dibungkus dengan kain. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI