8 Warga Sumatera Selatan Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Keluarga Minta Tolong Presiden

Selasa 18-06-2024,07:05 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Selanjutnya diantar ke kota Dumai, Riau. Lalu menginap sejenak di sebuah mess untuk membuat paspor dan menunggu kolom visa selama sembilan hari. 

Setelah rampung, para korban diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur kapal laut. Sesampainya di Malaysia, mereka lanjut diterbangkan ke Kamboja. Tepatnya di PT PTS. 

Selama 3 bulan bekerja di PT PTS, para korban mengalami diperkerjakan secara tidak manusiawi. Tidak hanya bekerja tanpa henti tiap siang dan malam. Tapi juga disiksa dan di intimidasi. 

Apabila melakukan kesalahan akan dihukum push up 500 kali. Bahkan juga disuruh angkat galon dari lantai 1 sampai 8. 

BACA JUGA:Antusias Kunjungan Lebaran Idul Adha 1445 H Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Apabila sakit dikenakan denda 50 dollar dan kalau tidak bekerja satu hari denda 100 dolar. 

“Sebenarnya saya tidak terlalu paham bagaimana sebenarnya di sana dan siapa agen yang berangkatkan anak kami. Tetapi yang jelas, anak saya tidak betah kerja di Kamboja,” ujarnya dikutip dari sumateraekspres.id, Selasa 18 Juni 2024. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :