HUT Bhayangkara ke-78, Istri Polisi di Muratara Datangi SAD, Ini Yang Dilakukan

Selasa 11-06-2024,16:25 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Polisi yang dibentuk pada jaman Jepang, bertugas sampai kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Kemudian, 21 Agustus 1945, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.

Apa yang dilakukannya itu, untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat yang sedang mengalami kekalahan perang.

Sementara itu, sebelumnya, Badan Kepolisian Negara (BKN) telah dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.

BACA JUGA:Lomba Burung Meriahkan HUT Bhayangkara di Lubuklinggau

Selanjutnya, 29 September 1945, Presiden Soekarno mengangkat R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awal pembentukan, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara, yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi.

Sementara masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No 11/S.D. tanggal 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

BACA JUGA:Lomba Cerdas Cermat Harkamtibmas, Jelang HUT Bhayangkara di Mura

Yang kemudian 1 Juli tersebut diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Sebutan Hari Bhayangkara sendiri, diambil dari nama pasukan elite pada masa kerajaan Majapahit.

Pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang saat itu adalah Jayanegara. Pasukan elite tersebut dipimpin oleh Gajah Mada.

Pasukan ini terdiri dari dari 2 tim, tim pertama terdiri dari tujuh orang pemuda yang bertugas untuk menjaga pusat pemerintahan.

BACA JUGA:Tabligh Akbar di Muratara, Rhoma Irama Cerita, Pernah Diledek Wanita: Hari Gini Masih Percaya Tuhan

Sementara tim kedua terdiri atas golongan pemuda Bhayangkara yang bertugas untuk melindungi raja dan kerajaan.(*)

Kategori :