Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Terbukti Plagiat, ini Sanksi yang Dijatuhkan

Jumat 07-06-2024,08:56 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Sementara itu, mengenai mengapa skirpsi plagiatrisme bisa lolos, Abdul Hamid mengatakan ada ketidak sempurnaan sistem menulis skripsi selama ini.

Makanya diputuskan akan merevisi total pedoman penulisan skripsi agar hasilnya tidak lagi ditemukan kasus serupa. 

"Atas tindakan Plagiatrisme yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UMP, kami sekalu pimpinan memohon maaf pada mahasiswa FH Unsri Yohana Grasia Naomi atas tindakan Plagiatrisme oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah  Palembang,"ucapnya lagi 

Ditanya mengenai dosen pembimbing, Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa dosen pembimbing sudah melakukan tugas sebagaimana prosedur yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Palembang Angkat Bicara, Heboh Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi Unsri

"Prosedur sudah benar, pembimbing sudah benar sudah diperiksa dan koreksi tapi masih adalah kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan,"ucapnya lagi 

Untuk memperbaiki pedoman skripsi ke depan agar penulisan skripsi plagiatrisme tidak terulang lagi, Abdul Hamid menyebut dalam waktu tidak terlalu lama akan membentuk tim revisi pedoman penulisan skripsi.

Yakni, antara lain akan ada pemeriksaan secara teliti mulai dari judul dengan permasalahan kemudian proposal dan terus sampai akhir ke tulisan skripsi menjelang kompre agar kemungkinan tidak plagiarisme. 

Proses pengetatan penulisan skripsi ini dinilai tidak akan menghambat jadwal skripsi dan bimbingan mahasiswa, namun mahasiswa memang harus melakukan bimbingan lebih banyak lagi dan harus aktif. 

BACA JUGA:Heboh, Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Ketahuan Plagiat Skripsi Unsri, Begini yang Terjadi

"Langkah sosialisasi terkait pedoman skripsi yang baru sehingga plagiatrisme seperti yang barusan terjadi tidak akan terjadi lagi," tutupnya 

Terpisah, Dekan FH Unsri, Prof. Dr. Febrian SH.MH mengatakan, bagus jika hasil investigasi selesai.

"Bagus kalau tim sudah menyelsaikan kegiatanya, kita tunggu setelah proses  itu selesai dan rekomendasi ke Dekan atau  Fakultas yang menunjuk," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya menunggu langka selanjutnya dari pihak Fakultas Hukum UMP.

Dr Febrian menambahkan hal semacam ini sangat membahayakan dan menyangkut etika.

BACA JUGA:Keren! Pelajar MAN 1 Model Lubuk Linggau Raih Juara 3 Story Telling Contest Tingkat Nasional

Kategori :