Perhatikan! Seginilah Usia Minimal Hewan Kurban Idul Adha 2024, Hati-Hati Tidak Sah

Kamis 06-06-2024,18:55 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

1. Hewan ternak

Adapun jenis hewan kurban ini menjadi salah satu yang wajib untuk diperhatikan yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

2. Bebas cacat

Sebelum kamu membeli hewan kurban, perlu untuk kamu perhtikan kondisi fisik hewan kurban tersebut.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024: Simak Beberapa Pertanyaan Seputar Kurban yang Akan Terjawab di Sini, Apa Saja?

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan hewan kurban ini tidak sah dan tak dapat jadikan hewan kurban dalam hukum Islam, apabila mempunyai kondisi sebagai berikut ini.

- Hewan mengalami kebutaan pada salah satu matanya

- Hewan pincang pada salah satu kakinya

- Hewan terkena penyakit dan sakit yang tampak jelas sehingga kondisi tubuhnya kurus dan kondisi dagingnya rusak

BACA JUGA:Sebelum Kurban Idul Adha 2024, Ketahui Ini 3 Larangan Dalam Berkurban, Tuntunan Nabi Muhammad SAW

- Hewan dengan kondisi sangat kurus

- Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya

- Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

3. Tidak memakan najis

BACA JUGA:Catat! Inilah Daftar Harga Sapi Kurban Terbaru 2024 Terlengkap untuk Sambut Idul Adha

Yang paling penting, hewan kurban yang hendak disembelih dan dikurbankan ini, terhindar dari yang memakan kotoran, atau hal-hal najis lainnya.

Kategori :