Mulai Juni 2024 Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kok Bisa, Begini Infonya

Rabu 05-06-2024,08:01 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan implementasi aturan ini dipastikan tidak akan memberatkan dan membuat masyarakat menjadi repot.

“Satu catatan yang penting, tidak berarti bahwa dengan memberikan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik kemudian mengurangi dari proses pelayanan atau  unnecessary delay,” ujar Nunung. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :