Kuliah Gratis 2024 Dengan KIP Kuliah Baik PTS maupun PTN, Simak Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Rabu 29-05-2024,17:29 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

• Mendaftar diri secara pribadi di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id

b. Kriteria Penerima KIP Kuliah:

• Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat 

BACA JUGA:Daftar 10 Universitas Terbaik di Indonesia 2024, Berdasarkan 3 Survei, Cek Adakah Kampus Impianmu

• Berasal dari keluarga penerima PKH/ BPNT (Sembako) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 

• Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

• Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) 

• Berasal dari panti asuhan atau panti sosial. 

BACA JUGA:Saat UKT PTN Naik, Universitas Muhammadiyah Maumere Justru Terima Pembayaran Kuliah Pakai Hasil Bumi

• Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau maksimal Rp 750.000 per-anggota keluarga.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

• Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store) 

• Lalu anda masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif 

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

• Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah 

• Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan 

Kategori :