Analisis antropologis ini pasti sangat tidak ilmiah.
Namun sebagai gagasan liar, setidaknya dapat menambah asin-kelat epistemologi kemasyarakatan sebagai bumbu obrolan kosong di kala bergesah petang.
Dalam kamus bahasa Melayu, salah satu makna kata "jalang" (penjalang) adalah: liar, menjelajah, suka merantau, ingin merdeka dalam berfikir dan bertindak, pantang diatur dan tak suka berdiam diri.
Dalam istilah lokal suku Pasemah, gejala perilaku adat ini mungkin yang disebut "puhak", yakni karakter berjiwa merdeka, ksatria, pantang mundur jika ada ancaman.
BACA JUGA:Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Keberhasilan Rehabilitasi Narapidana
Dalam catatan sejarah, sedikitnya ada 4 kemargaan di eks wilayah Onderafdeeling Lematang Ulu (Kab. Lahat) yang menggunakan kata penjalang.
Satu di antaranya adalah Marga Penjalang Suku Tanjungkurung yang berada di eks wilayah Onderafdeeling Pagaralam.
Makna etnologisnya adalah bahwa mungkin pada umumnya karakter dasar masyarakat LEKIPALI (Lematang - Kikim - Pasemah - Lintang) adalah cenderung berjiwa merdeka, kstatria dan pemberani termasuk menjelajah kawasan di luar tanah-air puyangnya.
Kembali pada permenungan jiwa para tetuo dusun itu, akhirnya menggerakkan langkah kaki untuk bertanya-tanya dan kemudian menyurvei keberhasilan orang-orang Gumay Ulu sebagai tetangga sesuku-puyang yang telah lebih dulu bermigrasi ke kampung Siringagung (Tabapingin/ Tanahperiuk) di wilayah Marga Proatinlima atau Muarabeliti.
BACA JUGA:Kebijakan Pemasyarakatan: Kebijakan Perlakuan Khusus Terhadap Narapidana Resiko Tinggi di Lapas
Menurut narasumber, para surveyor dari Lubuktube sebagai pioner itu adalah Sdr. Kisum, Sdr. Uni dan Sdr. Sumbat.
Mungkin tidak cukup sekali saja datang ke Siringagung, untuk memastikan calon lokasi perkampungan baru dan potensi lahan garapan yang bisa dibeli.
Maka, dengan segala daya upaya akhirnya menemukan calon lahan di Airketuan (kini Karangketuan) milik Asisten Wedana Moesi Ulu (Sdr. Bachtiar Amin).
Setelah bernegosiasi, akhirnya lahan pekarangan seluas 2 hektar dibeli secara kolektif.
Pada saat itu Sdr. Bachtiar Amin sedang menunggu pelantikan sebagai Bupati Kepala Daerah setelah partainya (PNI) menang pada Pemilu 1955. (Bersambung... )