“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp5 juta, dan melaporkan kejadiannya ke Polres Musi Rawas, dengan harapan sepeda motor kesayangannya kembali dan pelakunya tertangkap,” jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berbekal laporan korban, Tim Landak Polres Musi Rawas, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka, hingga akhirnya diketahui tersangka berada di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Ia hendak berobat karena mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.
Selanjutnya, Tim Landak Polres Musi Rawas, dipimpin Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, berkoordinasi dengan anggota Polsek Babat Toman untuk memastikan dan bersama-sama menangkap tersangka.
BACA JUGA:4 Tahun Menghilang, Pria di Lubuk Linggau Menangis Saat Dibawa Polisi Musi Rawas, Ini Kasusnya
Tim Landak Polres Musi Rawas, langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, tenyata benar tersangka berada di lokasi.
Sehingga Tim Landak langsung menangkap tersangka dan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, tanpa melakukan perlawanan.
“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah Copy STNK sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, satu buah Copy BPKB sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah dan rekaman video CCTV,” tuturnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI