LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka pelaksanaan birokrasi dan tata laksana pemerintahan serta penerapan Good Governance, Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel melaunching aplikasi berbasis teknologi yaitu SI-RAPI (Sistem Informasi Narapidana), Senin 27 Mei 2024.
Kegiatan Launching ini diawali sambutan Kalapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan yang menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan Inovasi Lapas Lubuk Linggau melalui Agen Perubahan Lapas Lubuk Linggau, yang bertujuan sebagai layanan informasi bagi masyarakat dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Aplikasi ini bertujuan sebagai layanan informasi bagi masyarakat dan pemenuhan hak-hak warga binaan, kedepannya masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama dalam mendapatkan pelayanan dari Lapas Lubuk Linggau” kata Kalapas.
Selain itu beliau mengatakan walaupun aplikasi ini masih banyak kekurangan dan mungkin saja banyak Lapas menggunakan aplikasi yang hampir serupa, beliau berharap aplikasi ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat memenuhi hak-hak warga binaan.
BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Jalin MoU Bersama Apoteker Penanggung Jawab
Selain itu, Lapas Lubuk Linggau juga akan terus melakukan perbaikan dan update aplikasi.
“Kami akan terus mengembangkan aplikasi ini sehingga dapat dipergunakan dengan semestinya dan dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari Lapas Lubuk Linggau,”ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga Duta Informasi Lapas Lubuklinggau juga melakukan sosialisasi dan pendampingan cara mengakses aplikasi kepada masyarakat yang hadir.
Aplikasi SI-RAPI dapat diakses di laman lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Kunjungan Safari Dakwah Ustadz Abdurahman Al Banjari
Adapun layanan yang dapat diakses pada aplikasi SI-RAPI meliputi layanan informasi narapidana, layanan integrasi, layanan kunjungan, layanan bantuan hukum tahanan dan layanan pengaduan masyarakat.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI