LINGGAUPOS.CO.ID- Setidaknya ada 4 perbedaan yang mendasar antara sekolah kedinasan dan perguruan tinggi negeri, apa saja itu, simak berikut ulasannya.
Para lulusan SMA, SMK, MA Sederajat tentunya sudah tak asing dengan namanya sekolah kedinasan dan perguruan tinggi negeri atau Universitas.
Sebab, baik sekolah kedinasan maupun perguruan tinggi negeri merupakan cabang pendidikan yang bisa ditempuh setelah lulus dari sekolah SMA Sederajat.
Tetapi meskipun sama-sama memberikan peran penting dalam bidang pendidikan. Namun, ada beberapa perbedaan yang mendasar antara sekolah kedinasan dan perguruan tinggi.
Dalam artikel ini kita akan mengulas mengenai perbedaan antara sekolah kedinasan dan perguruan tinggi yang perlu anda ketahui.
Sebab, masih ada beberapa orang yang menyamakan antara perguruan tinggi negeri dengan sekolah kedinasan.
Padahal jika dicermati, ada sejumlah perbedaan antara Sekolah Kedinasan dan Perguruan Tinggi Negeri yang cukup berbeda.
Lantas apa saja perbedaan yang mendasar itu ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari berbagai sumber. Dibawah ini.
BACA JUGA:Pejuang Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024 Wajib Simak, Ini Kisi-Kisi Materi SKD 2024, Cek Sekarang
5 Perbedaan Sekolah Kedinasan dan Perguruan Tinggi Negeri
1. Instansi yang Menaungi
Perbedaan yang pertama dapat dilihat dari instansi yang menaunginya. Dimana sekolah kedinasan dikelola oleh instansi tertentu yang menaunginya.
Misalnya sekolah kedinasan IPDN dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri, lalu ada sekolah kedinasan PKN STAN yang berada di bawah Kementerian Keuangan dan sebagainya.
BACA JUGA:Waw, 6 Sekolah Kedinasan Ini Mudah Masuknya, Buruan Daftar