Polda Jawa Barat hingga saat ini masih melakukan pengusutan kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dikatakannya, Perong ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.
“Saat ini, dia sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” tegas Kombes Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Hotman Paris Kawal Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Alasannya
Kombes Surawan kepada wartawan belum mau memberikan kronologis secara detail soal penangkapan tersebut.
Pegi alias Perong diketahui menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama 2 DPO lainnya Andi dan Dani.
Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya 2016 silam itu, sudah 8 orang diamankan.
Mereka masing-masing atas nama Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
Semua pelaku sudah divonis hakim terbukti bersalah melakukan pembunuhan.
Para terdakwa divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon hukuman seumur hidup pada Mei 2017.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI