“Barulah sekira pukul 18.45 WIB, ditemukan korban Ari yang berada di dalam pipa dengan kondisi sudah meninggal dunia, dan langsung dimasukkan dalam kantong jenazah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, saat itu korban langsung dibawa ke klinik PT OKI Pulp Paper Mills. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB dibawa menuju ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan jenazah.
Dikatakan, korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya, informasinya korban dimakamkan pada Jumat 17 Mei 2024. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI