MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID - Gara-gara hutang seorang suami di Musi Banyuasin (Muba) babak belur dikeroyok oleh Istri dan anak tiri yang kesal dengan kelakuannya, hingga berujung ke Polisi.
Baru-baru ini peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pria di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sempat mencuri perhatian masyarakat setempat.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh istri dan anak tirinya itupun akhirnya berujung dengan dilaporkan ke polisi.
Hingga akhirnya Polsek Lalan Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkapkan motif dibalik kasus pengeroyokan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Beri Kursi Roda Warga Lumpuh yang Terjebak Kebakaran di Muratara
Sebelumnya seorang pria bernama Dasmun,merupakan warga Desa Karang Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba menjadi korban pengeroyokan.
Ia keroyok oleh dua orang pelaku yaitu istrinya sendiri yang bernama Bareah (47) bersama dengan anak tirinya yang bernama Hermanto (31).
Rupanya kasus pengeroyokan tersebut berawal dari permasalahan hutan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Lalan, IPTU Zulkarnain Afianata.
“Korban ini jauh sebelumnya berhutang dengan warga lain untuk beli handphone,” ujarnya, pada Jumat 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Berminat Kerja Bidang Dekorasi, Pendekor Lubuk Linggau Sedang Buka Lowongan Loh, Yuk Disimak
Sementara, peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada 1 Mei 2024 lalu di rumah pelaku Bareah yang ada di RT 08 RW 04 Desa Karang Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba sekitar pukul 13.00 WIB.
Dikatakan kronologis pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni, pelaku Hermanto memukul bagian muka korban secara berkali-kali dengan tangan kanannya.
Kemudian, Hermanto juga menendang korban dibagian pinggang kanan sebanyak dua kali dengan kaki kanan pelaku.
Adapun, pelaku Bareah menjambak rambut korban dengan tangan kirinya, lalu menampar mulut korban berkali-kali dengan tangan kanannya.
BACA JUGA:Americano, Kopi Yang Banyak Disukai Orang, Begini Cara Buatnya