MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Mengejutkan, terduga pelaku pembunuhan Owner Kopi Selangit Musi Rawas Fatkhurozi alias Ozy (36) ternyata tetangga korban.
Terduga pelaku inisial Dr ditangkap jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas, Selasa, 14 Mei 2024 malam beberapa jam setelah jenazah almarhum Ozy dimakamkan.
Terduga pelaku Dr, merupakan warga Desa Tabah Gindilo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas ditangkap di rumah neneknya.
"Sudah ditangkap satu orang pelaku. Tapi akan kita rilis resmi siang ini," tegas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, Rabu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA:4 Fakta Owner Kopi Selangit Musi Rawas Dibunuh, Jendela dan Pintu Tidak Ada yang Rusak
Penangkapan terhadap Dr berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian terhadap saksi dan olah TKP di rumah korban di Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, pada Selasa, 14 Mei 2024.
Korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian sebelum akhirnya korban ditikam oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan sakso, pelaku memiliki ciri-ciri bertubuh kecil dan berambut panjang melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Diketahui sebelumnya kronologis lengkap kejadian Selasa, 14 Mei 2024 sekira pukul 00.16 WIB, pelaku belakangan diketahui inisial Dr masuk ke rumah korban diduga akan melakukan pencurian.
BACA JUGA:Sosok Owner Kopi Selangit Musi Rawas yang Dibunuh, Sahabat Kutuk Keras Pelaku
Saat itu terduga pelaku Dr pelaku kepergok (ketahuan) oleh korban, sehingga sempat terjadi perkelahian antara keduanya.
Kemudian terduga pelaku Dr menusuk korban dengan senjata tajam ke arah perut korban sebanyak 1 lubang.
“Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu teras samping rumah korban,” terang Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Hardiansyah.
Ditambahkan Kasi Humas, korban yang mengalami luka, oleh keluarga langsung dibawa ke rumah sakit (RS) AR Bunda Lubuk Linggau untuk dilakukan perawatan medis.