Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juni 2024, Inilah Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya Cek di Sini

Sabtu 11-05-2024,17:58 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

CPNS tenaga kesehatan: 141 formasi

CPNS tenaga teknis: 125 formasi

BACA JUGA:Kerja di IKN, Pemerintah Buka CPNS 14.114 Formasi dan 57.529 PPPK 2024, Begini Informasinya

PPPK tenaga kesehatan: 65 formasi

PPPK tenaga teknis: 40.508 formasi.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:CPNS Dibuka Juni 2024, Pahami 5 Hal Ini Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi: Jangan Sampai Terjadi

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

- WNI;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Juni, Catat Ini 5 Tahapan Seleksi Dari Awal Hingga Akhir Penting Untuk Disimak

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Kategori :