Duh, Ombudsman Minta Seleksi CPNS-PPPK 2024 Ditunda Setelah Pilkada, Begini Jawaban Menpan-RB

Sabtu 11-05-2024,15:28 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Ombudsman RI meminta agar seleksi penerimaan CPNS hingga PPPK 2024 diadakan setelah Pilkada, begini respon dari Menpan-RB.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) mengabarkan jika seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

Bahkan, seleksi CASN ini diundur setelah sebelumnya dikabarkan akan dibuka pada bulan Mei 2024, tetapi diundur menjadi Juni mendatang.

Kemudian baru-baru ini, Ombudsman  RI meminta agar seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK diselenggarakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Nahas, Tahanan Rutan Prabumulih Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Ini Kasusnya

Menurutnya, hal ini agar tidak dijadikan komoditas politik. Sebagai informasi Ombudsman RI ialah Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik di Seluruh Indonesia.

Lantas merespon permintaan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan jika seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak bisa ditunda.

Anas juga menjelaskan, bahwa penyelenggara seleksi CASN 2024 tidak dapat ditunda karena sudah keputusan pemerinta bersama komisi II DPR RI yang menargetkan seleksi CASN selambatnya seleksi pada Desember 2024.

Hal ini, ia katakana sesuai dengan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA:Bosan Desain Begitu-Begitu Saja, Samsung Bakal Rilis Smartwatch dengan Bentuk Baru

“Perama, dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda. Desember 2024. Jadi selambat-lambatnya menurut undang-undang harus dibersihkan di Desember 2024,” ujarnya pada Jumat 3 Mei 2024.

Anas juga turut menepis kekhawatiran dari Ombudsman RI mengenai para pemain politik akan bisa memasukkan data ke pendukungnya ke dalam sistem database CASN sebagai salah satu bentuk loni-lobi politik.

Sebab, lanjutnya, data-data peserta CASN terutama data pegawai honorer daerah, yang ada d dalam database mlik Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dikunci, sehingga oknum-oknum tidak bisa memasukkan data baru ke dalam sistem. 

“Sehingga dengan demikian kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih dimasukkan karena proses politik di daerah, hemat kami ini menjadi catatan tapi menurut kami tidak (akan terjadi) karena mereka harus tercantum data di database ini,” jelasnya.

BACA JUGA:Video Ajak Youtber Korea ke Hotel Viral, Kepala Bandara ini Langsung Dicopot

Kategori :