"Walaupun demikian, personel memberikan himbauan untuk tidak menyetel musik Remix/DJ, serta menghentikan pesta malam hingga pukul 23.00 WIB, sesuai dengan maklumat bersama Forkopimda, Kabupaten Mura, tentang pembatasan waktu pesta malam," jelas Kasi Humas.
Berikut isi lengkap pengaduan yang diterima Polsek Terawas lewat pesan WhataApp.
ASSALAMUALIKUM... WR..WB. YANG SAYA HORMATI BAPAK KAPOLSEK STL ULU TERAWAS DAN YANG SAYA HORMATI BAPAK KAPOLRES MUSI RAWAS. DENGAN INI SAYA MEWAKILI WARGA DESA SUKA RAMI KECAMATAN SUMBER HARTA.
MELAPORKAN BAHWA DIMALAM HARI INI TANGGAL 9 MEI 2024 SEDANG ADANYA PESTA MALAM DI DESA SUKA RAMI KECAMATAN SUMBER HARTA. DIMANA PESTA TERSEBUT ADA MUSIK DARI PALEMBANG + ADA DISC JOCKEY (DJ).
BACA JUGA:Pak Kapolres Apa Solusinya Selain Membakar untuk Membuka Lahan, ini Jawaban AKBP Andi Supriadi
OLEH KARENA ITU KAMI ATAS NAMA WARGA SUKARAMI SANGAT TERGANGGU ADANYA KERAMAIAN PESTA MALAM TERSEBUT DIKARNAKAN TAKUTNYA ADA PESTA NARKOBA.
KAMI SANGAT KHAWATIR ANAK-ANAK KAMI SAMPAI TERJERUMUS KE DIDUNIA TERSEBUT. OLEH SEBAB ITU DENGAN SEGALA HORMAT MOHON KEPADA BAPAK KAPOLSEK STL ULU TERAWAS DAN BAPAK KAPOLRES MUSI RAWAS UNTUK MEMBUBARKAN/MENGHENTIKAN KEGIATAN PESTA MALAM TERSEBUT.
DEMIKIANLAH LAPORAN DARI SAYA MEWAKILI DESA SUKA RAMI KECAMATAN SUMBER HARTA. WASALAMUALIKUM...WR..WB. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI