PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang ibu di Palembang alami penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, ia pun membuat laporan ke polisi merasa sudah tak tahan lagi.
Seorang Ibu di Palembang, Sumatera Selatan mau tak mau melaporkan anak kandung sendiri ke Polisi karena menjadi korban penganiayaan dari anaknya itu.
Korban berinisial E (57) seorang ibu rumah tangga diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri yang bernama AR (37).
Diduga E diperlakukan kasar oleh anaknya, ia dipukul dengan kursi hingga dibenturkan kepala ke dinding oleh AR.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Upacara Hardiknas di Pemkab Musi Rawas
Peristiwa itu terjadi di rumahnya yang berada di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
E yang sudah merasa tidak tahan atas perbuatan anaknya kemudian melaporkan anak kandungnya tersebut ke Polrestabes Palembang pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Dalam ungkapannya, E mengaku bahwa ia sudah tidak tahan lagi bahkan jika lama-lama bertahan ia basi saja mati oleh anaknya tersebut.
“Saya sekarang sudah tidak tahan lagi, lama-lama saya bisa mati oleh dia,” ujarnya.
BACA JUGA:ASIK! iPhone SE 4 Bakal Pembaruan, Intip Bocoran Harga dan Desain Terbaru ala iPhone 13
Ia juga mengungkapkan ada kemungkinan hal tersebut dilakukan anaknya karena AR terpengaruh narkoba, sehingga ia berharap dengan ditangkap bisa membuatnya jera.
“Mungkin dia seperti itu sudah tidak tahan lagi, lama-lama saya bisa mati oleh dia. Mungkin dia seperti itu karena pengaruh narkoba, saya berharap anak saya itu ditangkap biar dia jera,” lanjut E.
Adapun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian penganiayaan itu bermula pada saat adik kandung AR hendak meminjam sepeda motornya melalui E.
Selanjutnya E ini meminjami kunci motor AR ketika anaknya itu sedang tertidur. Kemudian saat dia bangun E menyiapkan makanan, kopi serta rokok untuk anaknya tersebut.
BACA JUGA:Soal Penghapusan Pertalite Tahun ini, Luhut Binsar Pandjaitan Berikan Penjelasan