Pak Kapolres Apa Solusinya Selain Membakar untuk Membuka Lahan, ini Jawaban AKBP Andi Supriadi

Jumat 03-05-2024,13:51 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga meminta penjelasan dari Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, soal solusi membuka lahan tanpa membakar.

Pertanyaan ini diajukan warga saat Jumat Curhat Temu Warga Presisi Polres Musi Rawas di Mes Pertamina Desa Ciptodadi Kecamatan Suka Karya Kabupate Musi Rawas, Jumat 3 Meii 2024.

Dalam kegiatan ini, tampak antusias warga berdiskusi dan dialog dengan Kapolres Musi Rawas secara langsung.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Camat Suka Karya, Perwakilan Pertamina Pendopo Field, Kapolsek BTS Ulu, Kapolsek Jayaloka, para Kades dan 100 lebih warga, perwakilan dari Kecamatan Suka Karya dan Kecamatan BTS Ulu.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Kegiatan Sosialiasi Layanan Perseroan Perorangan UMKM

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi awalnya menjelaskan bahwa salah satu tantangan pihaknya, yakni kekurangan Anggota Polri disini untuk melayani warga.

Sehingga, ke depan Polsek-Polsek akan diperkuat. Namun Kapolres juga minta warga bahu membahu membantu Polisi.

“Mari kita perangi narkoba. Jangan ada yang pakai narkoba, jangan ada yang judi slot, ataupun melakukan pelanggaran hukum lainnya termasuk Jangan ada yang membakar hutan dan lahan" jelasnya.

Sementara itu, salah seorang warga menanyakan bagaimana jika tanpa membakar. "Bagamaina pak solusinya kalau tidak lahan dibakar?"

BACA JUGA:Duh, Oknum Bidan Sekaligus Lurah di Prabumulih Diduga Lakukan Malpraktik, Begini Kejadiannya

Kapolres menerangkan "Polisi itu bekerja dengan hati nurani, kami paham warga di sini hampir seluruhnya bermata pencarian dengan bercocok tanam,” katanya.

“Biaya buka kebun mahal, saya pernah menangani kasus pembakaran lahan, tidak saya tahan pelakunya karena memang hanya buruh kebun yang disuruh pemiliknya,” ia menjelaskan.

“Tapi proses hukum tetap jalan, tidak bisa tidak, dan diputuskan kurungan juga oleh Pengadilan,” tegas Kapolres.

Sebab, kalau semuanya membakar lahan dan hutan, bisa bencana besar, makanya harus ikuti aturan.

BACA JUGA:6 Fakta Pembunuhan Wanita di Koper, Pelaku Kabur Akan Menikah di Palembang: Korban Sempat Disetubuhi

Kategori :