Diduga Selingkuh, Warga Lubuk Linggau Diamankan di Muara Beliti Musi Rawas

Selasa 30-04-2024,19:11 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Diduga selingkuh, seorang warga Lubuk Linggau diamankan di Polsek Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. 

Yakni, Agus Priyanto (36) warga Jalan Kenanga I RT.11 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Agus Priyanto diamankan Senin 29 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Sampai dengan Selasa 30 April 2024, ia masih berada di polsek untuk proses hukum.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi membenarkan mengamankan Agus Priyanto.

BACA JUGA:Herkules Pasrah Dihadang Polisi Muratara, Digeledah Ditemukan Vigor Berisi Benda Berbahaya

“Agus Priyanto kami amankan dalam kasus kepemilikan senjata tajam, bukan karena dugaan selingkuh,” kata Kapolsek, Selasa 30 April 2024.

Adapun kronologis kasusnya, dijelaskan Kapolsek awalnya tersangka Agus Priyanto diamankan oleh DanPos Ramil Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).

Agus diamankan karena diduga berselingkuh. Kemudian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, yakni kemarahan warga, tersangka Agus dibawa ke Polsek Muara Beliti.

Ketika dibawa ke Polsek, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka Agus.

BACA JUGA:Apes, Warga Musi Rawas Hilang Motor Saat Apel Pacar di Lubuk Linggau, Itu Pelakunya

“Ternyata ditemukan pisau bersarungkan lakban warna hitam dan bergagang kayu warna coklat di dalam tas selempang yang dibawa tersangka,” kata Kapolsek.

Kemudian tersangka dan barang bukti langsung diamankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Tersangka ditambahkan Kapolsek diancam melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yakni tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata tajam jenis pisau yang bukan pofesinya.

Motor Hilang Saat Apel Pacar

BACA JUGA:Aiptu FN, Polisi Lubuk Linggau Jadi Tersangka, Penembakan Debt Collector di Palembang, Ini Ancaman Hukumannya

Kategori :