Selanjutnya, polisi melakukan pencegatan terhadap orang yang belakangan diketahui bernama Herkules.
BACA JUGA:Khusus Wanita, Ada Lowongan Kerja Pramusaji Warung, untuk Penempatan Wilayah Lubuk Linggau
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok VIGOR di kantong celana sebelah kiri tersangka.
Pada saat penangkapan, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi rawas Utara untuk dilakukan proses sidik.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI