Berikut adalah syarat umum untuk ikut seleksi CPNS Guru yang ditetapkan, berdasarkan pada rekrutmen sebelumnya:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas tinggi dan berdedikasi pada dunia pendidikan.
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
• Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
BACA JUGA:Heboh, Foto Mawardi Yahya dan Harnojoyo Mengunjungi Alex Noerdin, Disebut Ada Perlakuan Khusus
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Syarat Khusus CPNS Guru 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menetapkan dua syarat pokok bagi calon guru yang ingin mengikuti seleksi CASN tahun 2024, yakni:
1. Pertama calon harus memiliki ijazah S1 pendidikan (Spd) yang merupakan landasan utama dalam bidang pendidikan. Ijazah ini mencakup aspek teori dan praktik, mempersiapkan calon guru dengan pemahaman yang mendalam untuk berkontribusi dalam lingkungan kelas.
2. Selain itu, calon guru juga diwajibkan memiliki sertifikat pendidik Program Profesi Guru (PPG). Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dibutuhkan oleh para guru agar siap menghadapi berbagai tantangan dalam dunia pendidikan.
Nah, itulah ulasan singkat mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh para guru maupun lulusan baru jika ingin mengikuti seleksi penerimaan aparatur sipil Negara (ASN). Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI