Miris! Indonesia Ada di Peringkat ke-4 Konten Porno Anak Terbanyak di Dunia, Simak Penjelasannya

Senin 22-04-2024,13:00 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

"Dari apa yang terjadi upaya-upaya untuk bisa memitigasi menyelesaikan masalah ini sudah ada. Namun setiap kementerian itu sudah miliki regulasi sendiri-sendiri," jelas Hadi.

Oleh sebab itu, Hadi mengungkapkan, pihak mereka akan membuatkan satgas pornografi anak dengan melibatkan keseluruhan kementerian serta lembaga.

Yang mana diharapkan dapat dibuat regulasi yang lebih kuat.

Menurut informasi, satgas tersebut akan terdiri dari Kemendikbud, Kemennppa, Kemensos, Kominfo, Kemenkumham, Polri, KPAI, Kejaksaan, LPSK, serta PPATK.

BACA JUGA:4 Wanita di Indralaya Diduga Penjajah Cinta di Bedeng Kuning, Histeris Diamankan Paksa Oleh Satpol PP

"Kementerian-kementerian yang terlibat nanti kita satukan dan koordinasikan di Kemenko Polhukam, dan kita tangani permasalahan-permasalahan baik online dan offline," pungkasnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :