BACA JUGA:Viral, Video Oknum Polisi di Pedamaran OKI Nyabu, ini Kata Kapolres
Disamping itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000. lantas apa saja syarat untuk mendaftar Kartu pekerja, berikut daftarnya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
• Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI).
• Minimal berusia 18 tahun ke atas, maksimal berusia 64 tahun.
BACA JUGA:Sulit Menghadapi Orang yang Keras Kepala? Enggak Perlu Emosi, Ikutilah 5 Tipsnya di Sini
• Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
• Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT, BLT Dana Desa).
• Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
BACA JUGA:Diperingati Setiap 21 April, ini Sejarah RA Kartini dan Habislah Gelap Terbitlah Terang
• Memiliki nomor telepon dan e-mail aktif.
• Maksimal memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
1. Akses www.prakerja.go.id