PENUTUP
Amicus Curiae setidaknya menjadi media bagi para penggiat demokrasi dan konstitusi untuk terus melantunkan syair-syair perlawanan bagi Penguasa dan siapa saja yang berlaku dzalim serta sewenang-wenang, meskipun belum menjadi pijakan yang kuat dalam praktek peradilan di Indonesia khususnya di Mahkamah Konstitusi. jikapun tidak mengikat dan menjadi para pihak dalam sengketa PHPU Pilpres, setidaknya upaya para Amici diharapkan mampu mengetuk hati dan memberikan cakrawala baru bagi para hakim konstitusi dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya sebagaimana irah-irah DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA yang selalu termuat pada awal setiap putusan mahkamah…..Semoga.
*) Penggiat pada Komunitas Marginal, Relawan LBH ND dan Ridwan Mukti Institute, anggota KAI Bengkulu