Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur, Dihadiri Keluarga Korban: Nyesek Sekali, Nyawa Balas Nyawa

Rabu 17-04-2024,18:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Awalnya, Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, korban bertemu dengan tersangka. Keduanya memang sudah saling kenal.

Tersangka sehari-hari berjualan duku Desa Gumawang, Belitang. Tersangka RD membuka lapak tersebut di pinggir jalan sekitar desa tersebut.

Saat korban datang, muncul niat tersangka hendak mengambil sepeda motor Honda Beat Street yang dikemudikan korban.

BACA JUGA:7 Tips Menjaga Kesehatan Ginjal, Penunjang Kehidupan Manusia, Rugi Bila Diabaikan

Setelah cukup lama ngobrol, tersangka berhasil meminta korban mengantarkannya ke Desa Tanjung Mas. Alasan tersangka hendak mengambil duku yang akan dijual di lapak tersebut.

Perjalanan dari Desa Gumawang ke Desa Tanjung Mas memakan waktu sekitar 40 menit dengan jarak sekitar 30 KM. 

Di sebuah jembatan sungai Pasipatan, di Desa Tanjung Mas, tersangka meminta korban untuk berhenti dengan alasan ingin mengambil duku di sekitar lokasi tersebut.

Namun, di lokasi itu, tersangka tiba-tiba mengambil kayu karet sepanjang sekitar 1 meter dan memukul punggung dan kepala korban.

BACA JUGA:Nyalon Lagi, Herman Deru Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur di PDIP Sumsel, Begini Faktanya

Setelah korban lemas namun masih bergerak, tersangka mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dari pelepah pisang kering.

Barang-barang milik korban seperti jam tangan juga diambil. Setelah diikat, korban dibopong ke pinggir sungai kecil Pasipatan, masih dalam kondisi setengah sadar.

Tersangka kemudian mengakui bahwa korban sempat meminta maaf, yang juga dibalas oleh tersangka dengan permintaan maaf.

Namun, tersangka kemudian menjatuhkan korban ke sungai untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal. Setelah itu, tersangka kembali ke lapak jualannya di Desa Gumawang.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Palembang yang Dibunuh Dalam Rumah Dimakamkan Satu Liang Lahat

Setelah peristiwa itu, tersangka pergi ke Palembang dengan membawa sepeda motor korban.

Namun, karena kehabisan bensin, tersangka memarkirkan sepeda motor tersebut di sebuah masjid di Makam Pahlawan Palembang sekitar Minggu 31 Maret 2024.

Kategori :