Hari Pertama Masuk Kerja Usai Idul Fitri, ASN Lubuk Linggau Apel Gabungan, Soal WFH Begini Penjelasan Sekda

Senin 15-04-2024,18:30 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Lalu memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring atau online maupun luring atau offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Kepala OPD juga diminta membuat secara tertulis pembagian jadwal maupun surat tugas bagi pegawai ASN yang WFH dan WFO serta menyampaikan laporan ke Wali Kota Lubuk Linggau melalui Kepala BKPSDM. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :