MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Selama arus balik lebaran Idul Fitri 2024, polisi menghimbau pengendara tidak menggunakan jalan lintas Musi Rawas-PALI menuju Kota Palembang atau sebaliknya.
Ada beberapa alasan polisi memberikan himbauan agar pengendara saat arus balik Idul Fitri 2024 tidak menggunakan jalan lintas Musi Rawas-PALI di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gimayel menjelaskan alasan utama pengendara dianjurkan tidak memilih jalan lintas Musi Rawas-PALI atau sebaliknya karena kondisi jalan yang kurang memadai.
Selain itu waktu tempuh dari Musi Rawas ke Palembang melalui jalur PALI tidak jauh lebih singkat dari jalur Musi Rawas-Musi Banyuasin (MUBA).
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Mau ke Palembang, Sebaiknya Jalur Lahat Saja, Jembatan ke Arah PALI Rawan Roboh
Dikatakan Iptu Jemmy, jalan lintas Musi Rawas-PALI dari Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri menuju ke Polsek BTS Ulu Kelurahan Bangun jaya berjarak 36 KM dengan kondisi lebar jalan saat ini 6 meter.
Kondisi bahu jalan saat ini ditutupi rerumputan serta banyak sekali jalan berlubang dan tanpa dilengkapi penerangan jalan.
Selanjutnya, jarak dari Polsek BTS Ulu menuju ke Kabupaten PALI ke Simpang Belimbing Kabupaten Muara Enim arah ke pintu tol Kota Prabumulih lebih kurang 63 km.
Alasan lain, di Kecamatan BTS Ulu, pengguna jalan juga harus melewati 2 jembatan pipa Pertamina yang kondisinya rawan ambruk.
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Jalur Musi Rawas – PALI Bisa Dilintasi, Namun Tidak Disarankan Kapolres
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Kapolres Musi Rawas Tak Sarankan Pemudik Lintasi Jalur Musi Rawas – PALI
“Maka dari itu kami tidak menyarankan pemudik di arus balik melintasi jalan lintas Musi Rawas – PALI menuju Kota Palembang atau sebaliknya,” terang Iptu Jemmy, Minggu, 14 April 2024.
Iptu Jemmy menambahkan, dari informasi komentar netizen di media sosial (Medsos) akun Polsek BTS Ulu, ada yang berpendapat lewat jalur Musi Rawas-PALI jika akan ke Kota Palembang tambah lama.