Dikutip dari situs Kemlu RI, Indonesia sendiri telah menjadi anggota UNESCO pada tahun 1950.
Di tahun 2023-2027 Indonesia menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO. Dengan posisi tersebut Indonesia dapat berperan aktif untuk mengambil keputusan yang strategis terkait program dari UNESCO dan mengawasi berjalannya program di UNESCO sendiri.
Adapun komposisi anggota Dewan Eksekutif yang membersamai Indonesia di periode saat ini yakni:
Kelompok I: Italia, Spanyol, Perancis, Inggris, Irlandia, Jerman, Amerika
Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, Ceko
Kelompok III: Brazil, Kuba, Dominika, Argentina
Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Republic of Korea, Australia
Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambique, Ivory Coast, Gabon, Burkina Faso, Liberia
Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, Irak. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI