MALUKU, LINGGAUPOS.CO.ID - Duh, viral di media sosial 2 orang anggota DPRD Maluku yang ngamuk hingga pecahkan pintu kaca kantor dengan batu hingga kayu, gegara THR belum cair.
Beredar di media sosial (medsos) sebuah video yang memperlihatkan aksi dua orang anggota DPRD yang pecahkan pintu kaca dengan cara dilempari batu hingga kayu.
Hal tersebut dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Maluku Tengah, mereka mengamuk sambil merusak fasilitas di kantor dengan cara melempari pintu dengan kayu, batu hingga kursi.
Diketahui insiden perusakan tersebut terjadi pada Selasa, 2 April 2024 hal itu menyebabkan pintu kantor yang terbuat dari kaca pecah berantakan di atas lantai.
BACA JUGA:Momen Prabowo Meninjau Langsung Makan Siang Gratis Sekolah di China, Begini Responnya
Adapun kedua anggota DPRD yang melakukan tindakan anarkis tersebut yakni Muhamad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela.
Keduanya diketahui merupakan legislator dari Partai Hanura yang tidak terpilih lagi pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Seperti mengutip dari unggahan instagram @fakta.indo, yang dikutip pada Jumat 5 April 2024, sebuah video yang memperlihatkan aksi dua orang anggota DPRD melempari pintu kantor kaca hingga pecah.
Dalam video itu terlihat seorang pria melemparkan pintu kaca dengan batu, hanya dengan satu lemparan batu tersebut berhasil meleburkan hampir setengah dari pintu kaca itu.
BACA JUGA:Resep Soto Betawi Daging Kuah Santan, Sajian Mewah Lebaran, Rasanya Buat Ngiler, Bikin Yuk
Kemudian, terlihat pula pria lainnya yang menggunakan kemeja berwarna biru ikut melempari pintu kaca tersebut dengan kayu.
Adapun, Faisal salah satu pelaku pelemparan tersebut mengaku, jika tindakan itu ia lakukan sebagai bentuk kekesalannya lantaran dana pokok pikiran hingga kini belum dicairkan.
“Kekecewaan kita karena kita punya pokir-pokir selama ini belum jalan,” ujarnya.
Sementara, Pokir yang dimaksud adalah Bansos pada APBD Perubahan 2023 hingga sebagian Bansos pada APBD induk yang sampai hari ini belum jalan.
BACA JUGA:Viral, Aksi Pelecehan di Gerbong KRL, Korban Tantang dan Cekcok dengan Pelaku: Cuma Megang Doang