"Kendaraan pribadi, jenis minibus, jeep atau kendaraan penumpang dimensi kecil dapat melintas jalan lintas Musi Rawas - PALI,” tambahnya.
Namun Kapolres kembali menegaskan, "Kami tidak menyarankan Pemudik melintasi Jalan Lintas Musi Rawas - PALI, lebih baik lewat Sekayu atau lewat Lahat, untuk keselamatan, karena segala kemungkinan bisa terjadi, apalagi volume kendaraan semakin meningkat" jelasnya.
Diakuinya, memang kedua jembatan tersebut sudah disurvei oleh pihas Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian juga dilakukan perbaikan secara darurat. Yakni perbaikan untuk jangka pendek oleh pihak Pertamian EP dan Medco E&P.
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Cek Kondisi Tol Palembang – Betung, Kapolda Sumatera Selatan: Banyak Titik Rawan
Namun Kapolres tetap tidak merekomendasikan pemudik melalui jalur tersebut.
Diketahui sebelumnya, di jalur tersebut juga dipasang diportal oleh pihak terkait.
Hal ini dilakukan untuk antisipasi agar kerusakan jembatan tidak semakin parah. Tepatnya jembatan Sungai Teras dan jembatan Sungai Keruh di Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.
Pemasangan portal ini seperti dijelaskan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Ir M Affandi S.T, M.Sc.
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Cek Kondisi Tol Palembang – Betung, Kapolda Sumatera Selatan: Banyak Titik Rawan
Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, baik Dinas Perhubungan dan juga Polres Musi Rawas, maka disepakati jalur ini dipasang portal.
Portal yang dipasangan dengan tinggi 2,1 meter. Dengan tujuan agar truk dan kendaraan barang, tidak bisa melintasi jalur ini.
“Kami minta pengertian dari masyarakat, karena untuk mengantisipasi arus mudik, kami prioritaskan kendaraan pribadi,” jelasnya.
Apalagi menurutnya, Jalur Musi Rawas – PALI ini, pasti akan dilalui pemudik yang berasal dari luar daerah.
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Diskon Tarif Tol Bakauheni Selatan – Kayu Agung dan Palembang - Prabumulih
“Pemudik yang ke arah Palembang, pasti diarahkan google map ke jalur ini. Makanya diprioritaskan untuk pemudik dan kendaraan pribadi,” tegasnya. (*)