BACA JUGA:7 Fakta Menarik Ketupat Lebaran, Dari Simbol Permintaan Maaf Hingga Wujud Rasa Syukur
Oleh karenanya, penggalan hadist tersebut sejatinya telah menunjukkan bahwa perempuan haid tidak diperkenankan puasa dan wajib qadha’ (ganti) di luar bulan Ramadan.
2. Perempuan Haid Boleh Masuk Masjid
Dikatakan dalam Fatwah Tarjih yang terdapat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 5 tahun 2014 menilai bahwa dalil yang digunakan oleh ulama yang melarang perempuan haid masuk masjid
Yaitu hadist riwayat Ibnu Majah yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ternyata hadisnya tidak shahih, karena al-Khathab al-Hajariy dan Mahduj adz-Dzuhliy adalah majhul (tidak diketahui).
Oleh sebab itu, hadis tersebut tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang perempuan haid masuk masjid.
Perempuan haid boleh saja masuk masjid jika ada hajat, inilah pendapat yang lebih tepat. Karena terdapat dalam kitab shahih (yaitu Shahih Muslim) bahwasanya Nabi SAW berkata pada ‘Aisyah, “Berikan padaku sajadah kecil di masjid.” Lalu ‘Aisyah berkata, “Saya sedang haid”. Lantas Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya haidmu itu bukan karena sebabmu”.
Hal ini menunjukkan bahwa boleh saja bagi perempuan haid untuk memasuki masjid jika: 1) ada hajat; dan 2) tidak sampai mengotori masjid.
Demikian dua syarat yang mesti dipenuhi bagi perempuan haid yang ingin masuk masjid.
3. Perempuan Haid boleh membaca Al Quran
Selanjutnya, dalam Fatwa Tarjih juga disebutkan larangan membaca al-Quran bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatuan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati kalamullah.
Sementara, tidak ditemukan hadis yang dapat dijadikan hujjah dan dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya.
Bahkan ada hadis sahih dari ‘Aisyah yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca al-Qur’an, bunyinya: “adalah Rasulullah SAW menyebut nama Allah dalam segala hal.” (HR. Muslim).
BACA JUGA:Xi Jinping Temui Prabowo Subianto, Simak Misi Apa yang Dibahas
Dari hadist tersebut dapat dipahami bahwa orang yang berhadas besar boleh berzikir menyebut nama Allah. Membaca al quran dapat disamakan dengan menyebut nama Allah.