Dengan adanya matras kondisi kamar hunian dapat tertata lebih rapi karena adanya keseragaman sarana tidur yang diberikan, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan pelayanan dan lebih memudahkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban kamar hunian, karena matras tersebut tidak bisa digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang di dalamnya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI